Identifikasi Perjanjian Internasional Global dan Regional Tentang Perlindungan Flora dan Fauna
DOI:
https://doi.org/10.55448/ems.v1i1.1Kata Kunci:
Perjanjian internasional global dan regional, flora dan fauna, soft law dan hard law, komersial dan non-komersialAbstrak
Perjanjian Internasional yang melindungi flora dan fauna telah berkembang sejak lama. Banyaknya perjanjian internasional tersebut baik berupa convention, agreement, protocol dan bentuk lainnya baik yang hard law maupun soft law telah menunjukan bahwa masyarakat internasional tetap peduli pada perlindungan flora dan fauna. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara umum berbagai perjanjian internasional baik soft law maupun hard law yang telah berkembang selama ini baik di tingkat global maupun regional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi berbagai bentuk perjanjian internasional terutama yang berkaitan dengan perlindungan flora dan fauna. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis kualitatif dengan pendekatan norma hukum agar sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa perjanjian internasional untuk melindungi flora dan fauna sudah dikembangkan baik di tingkat global maupun regional. Namun tujuan dan motif dari perlindungan tersebut ternyata memiliki kepentingan yang bermacam-macam terutama baik yang bersifat komersial maupun non-komersial.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Jurnal Ekologi, Masyarakat dan Sains
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Penulis artikel yang diterbitkan di Jurnal EMS diizinkan untuk mengarsipkan sendiri versi terbitan/PDF di mana saja.